TALENTANEWS.COM - JAKARTA
Dalam rangka mengoptimalkan tugas-tugas
TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya
peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat
strata Perwira Tinggi (Pati) TNI, sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor:
Kep/940/XII/2013 tanggal 2 Desember 2013, tentang pemberhentian dari dan
pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 15
Pati TNI.
Dalam mutasi Perwira Tinggi tersebut
tercatat sebagai berikut :
TNI Angkatan Darat
11 personil yaitu:
Mayjen
TNI Stefanus Margono dari Kepala Satuan Pengawas Unhan menjadi Staf Khusus
Kasad,
Mayjen TNI Bambang S
Gandhi Baroto dari Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbud HAM Panglima TNI menjadi Pati
Mabes TNI-AD (dalam rangka pensiun),
Mayjen TNI Ir Arief
Rachman, MBA, MM, dari Danseskoad menjadi Staf Khusus Kasad,
Brigjen TNI Dr I Nengah
Kastika, SH, MH, dari Irku Itjen Kemhan menjadi Sesitjen Kemhan, Brigjen TNI
Bambang Saputra, SE, dari Karoren & Ku Unhan menjadi Irku Itjen Kemhan,
Brigjen TNI Tjuk Agus
Minahasa dari Karoren Setjen Kemhan menjadi Karoren & Ku Unhan,
Brigjen TNI Tarwin
dari Waaspers Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III bidang Sosbud HAM Panglima
TNI,
Brigjen TNI Agung
Risdhianto, MBA, dari Kasdam Jaya menjadi Danseskoad,
Brigjen TNI Teddy
Lhaksmana WK, dari Danpusintelad menjadi Kasdam Jaya,
Kolonel Inf Nanang
Heryanto dari Kabaglakgar Roren Setjen Kemhan menjadi Karoren Setjen Kemhan,
Kolonel Inf Eddy
Supriyanto dari Dandenma Mabesad menjadi Dansecapa TNI-AD.
TNI Angkatan Laut 1 personil
yaitu:
Laksma TNI
Rahardjo Dwi P, SH, dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI-AL (dalam
rangka pensiun).
TNI Angkatan Udara 3 personil
yaitu:
Marsda TNI Chaeruddin
Ray, SE, dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI-AU (dalam rangka
pensiun),
Marsma TNI Drs.
Sugijanto, MM, MBA, dari Sesitjen Kemhan menjadi Kepala Satuan Pengawas
Unhan,
Kolonel Sus Bambang Eko S,
SH, MH, dari Kabagyagunkum Rokum Setjen Kemhan menjadi Dirkumstrahan Ditjen
Strahan Kemhan.
No comments:
Post a Comment