TALENTANEWS.COM, JAKARTA -
Upacara
peresmian Polisi Militer (POM) TNI dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal TNI
Dr Moeldoko serta mengangkat Mayor Jenderal TNI Maliki Mift menjabat sebagai
Danpom TNI bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (04/05).
Sebelumnya Polisi
Militer hanya berada di setiap kesatuan TNI, seperti POM Angkatan Darat, POM
Angkatan Laut, dan POM Angkatan Udara. Saat ini, POM TNI menjadi otoritas
pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.
Upacara ini dihadiri
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf
Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Ade Supandi, SE, dan Kepala Staf Angkatan
Udara (KASAU) Marsekal TNI Agus Supriatna, serta para Perwira Tinggi Mabes TNI
dan 3 Angkatan. Peserta upacara sebanyak 759 personil Polisi Militer TNI dan
Polri, terdiri dari 73 personel Mabes TNI, 200 personel TNI AD, 196 personel
TNI AL, 196 personel TNI AU, dan 94 personel Polri.
Gelar kendaraan
yang dipamerkan kesatuan antara lain:
- Paspampres: 4 unit Kendaraan Pengawal roda 4 dan 3
unit Sepeda Motor.
- Polisi Militer AD: 4 unit Kendaraan Pengawal roda 4
dan 3 unit Sepeda Motor serta 5 ekor satwa.
Polisi Militer AL: 4 unit Kendaraan Pengawal roda 4
dan 3 unit Sepeda Motor serta 5 ekor satwa.
Polisi Militer AU: 4 unit Kendaraan Pengawal roda 4
dan 3 unit Sepeda Motor serta 5 ekor satwa.
Panglima TNI
Moeldoko mengatakan, bahwa restrukturisasi organisasi merupakan konsekuensi
dari tuntutan revitalisasi di tengah demokratisasi kehidupan berbangsa saat
ini, yang meminta TNI harus fokus dan lebih banyak bermain di wilayah tugasnya
secara lebih baik, dan dapat menyesuaikan dengan setiap kebijakan pemerintah.
"Saya
tekankan kepada seluruh perwira untuk terus meningkatkan kapasitas sesuai peran
dan tugas di wilayah masing-masing," kata Jenderal TNI Dr Moeldoko.
Menurut Moeldoko,
kapasitas yang dimaksud adalah kapasitas yang didefinisikan tidak hanya
berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga terkait
dengan kemampuan satuan, untuk mencapai pelaksanaan tugas secara efektif, baik
tugas operasi maupun tugas administrasi sesuai karakter satuan yang menjadi
tanggungjawab masing-masing perwira.
"Dalam
kaitan semua itu, pada kesempatan pertama ini, saya perintahkan kepada Komandan
Polisi Militer TNI untuk melakukan tindakan korektif terhadap sistem dan
mekanisme hubungan kerja POM TNI beserta seluruh jajaran POM TNI, terkait
penyelenggaraan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib,
termasuk penguatan sumber daya manusia POM TNI," tegas Panglima TNI.
Panglima TNI
menegaskan, untuk selalu berpedoman "Sapta
Cita" kebijakan pimpinan TNI tahun 2015 dalam setiap perumusan
program, kegiatan dan pelaksanaan tugas. Menciptakan paradigma pembinaan
penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib, dengan pendekatan Nation Building
yang komprehensif, melalui Interoperability peran dan tugas tuntas kelembagaan,
baik dengan POM Angkatan, Pusbintal maupun lembaga hukum TNI serta lembaga TNI
terkait lainnya.
"Hal
ini sangat perlu, karena sejatinya POM TNI bukan hanya lembaga atau aparat
penegak, namun juga lembaga yang harus mampu melakukan pembinaan disiplin,
hukum dan tertib, yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi TNI di bidang
kultur, dan revolusi mental nasional," tambah Panglima TNI.
Pengarahan
terakhir, Panglima TNI Moeldoko mengatakan, tingkatkan kapasitas SDM POM TNI,
seiring dengan meningkatnya status POM TNI secara struktural, khususnya
kapasitas penguasaan hukum nasional dan KUHDT, menjadi substansi yang sangat
penting, karena hal ini menyangkut penegakan hukum di lingkungan TNI,
dihadapkan kepada kecenderungan perkembangan prilaku prajurit, ditengah
pengaruh arus liberalisme, yang mencoba merasuk ke dalam kehidupan
keprajuritan, seperti halnya narkoba dan tindakan primitif lainnya. (AS)